BAGAIMANAKAH STATUS HUKUM ANAK DARI HASIL P3R*Z!*N4*H4N ? INILAH PENJELASANYA....



Perubahan zaman membuat pergaulan makin bebas. Tak ada sekat pada lelaki serta wanita. Mereka saling berboncengan, bersentuhan bahkan juga lakukan jalinan suami istri walau mereka bukan muhrim hingga menghasilkan anak. Hal semacam ini selanjutnya bakal menyebabkan kebingungan akan status hukum anak hasil p3r*z! *n4*h4n. Ada banyak kerugian yang akan menerpa beberapa z! *n4*h4n.

Bagaimana Status Hukum Anak Dari Hasil p3r*z! *n4*h4n? Berikut Penjelasan Al-Qur'an
Berikut Status Hukum Anak Hasil p3r*z! *n4*h4nIslam yaitu agama yang sempurna. Di dalamnya ada berbagai ketentuan untuk umat manusia dalam melakukan kehidupan. Hal semacam itu bikin kita ketahui mana yang benar serta mana yang salah, termasuk juga adab dalam pergaulan. Dalam satu dalil did alam AL-Qur’an sudah dijelaskan kalau untuk wanita serta lelaki yang bukanlah muhrim dilarang untuk saling bersentuhan. Dunia ini makin tunjukkan rusaknyanya. Hal semacam ini diperlihatkan dengan adanya banyak beberapa remaja atau kaum muda yang melakukan z! *n4*h.

p3r*z! *n4*h4n yang berlangsung sering kali bikin sang wanita hamil. Karena mereka lakukan jalinan diluar nikah, jadi keluarganya akan malu untuk mengaku perbuatan anaknya. Bahkan juga mereka bakal menutupi hal tersbeut dari orang lain. Satu diantara cara untuk menutupinya yaitu dengan menikahkan mereka dengan secepatnya. Namun hal semacam ini akan beresiko jauh pada status hukum anak diluar nikah.

Bapak serta anak hasil z! *n4*h itu mempunyai ikatan berbentuk hubungan ayah serta anak dengan cara biologis. Namun untuk tidak dengan cara agama. Bahkan juga, anaknya tak mempunyai hak atas kekayaan atau warisan dari ayahnya. Jika ayahnya tidak mau memberi anaknya harta, jadi hal semacam itu tak dilarang. Diluar itu, saat anak dewasa serta bakal menikah jadi ayahnya tidak dapat jadi wakil nikahnya. Bahkan juga, paman, kakek serta saudaranya juga tidak bisa jadi wali nikah. Status hukum anak hasil z! *n4*h dalam Islam ini bakal merugikan kehidupan anaknya kelak, terutama bila wanita.

Satu dalil dalam Al-Qur’an menjelaskan kalau ada wali nikah untuk wanita yaitu prasyarat pokok yang perlu dipenuhi. Jadi, ia akan tidak dapat menikah jika tak mempunyai wali nikah.

Begitu besarnya kerugian yang akan diakibatkan. Walau hamil diluar nikah tidaklah satu hal yang perlu dibanggakan atau diperlihatkan pada orang lain. Namun kita harus juga memperhatikan nasib sang anak nanti sesuai sama hukum Islam.

Sebagai keluarganya, menutupi aib yaitu keharusan. Namun langkah yang pas serta benar untuk mengatasi masalah ini yaitu tak menikahkan wanita serta pria yang sudah p3*z! *n4*h. Tunggu sampai anak tesebut lahir. Walau hal semacam ini akan membuat malu keluarga namun semakin lebih baik dalam soal agama atau kehidupan sang anak.

Jika wanita serta pria itu terlanjur menikah, jadi cara yang benar yaitu dengan bercerai terlebih dulu serta menanti sampai anak didalam kandungannya lahir didunia. setelah itu barulah, pria itu bisa menikah dengan wanita itu. Ke-2 langkah tersebut bisa dikerjakan supaya bapak dapat jadi wali nikah anaknya serta mewariskan kekayaan pada anaknya itu hingga akan melakukan perbaikan kedudukan anak hasil z! *n4*h.

Kenapa ke-2 cara tersebut mesti dilakukan? Hal semacam ini karena, menikah dengan wanita hamil dilarang untuk beberapa lelaki. Oleh karenanya, jika mereka melangsungkan pernikahan dalam kondisi sang wanita hamil, jadi pernikahan itu akan tidak sah. Hingga saat mereka lakukan jalinan suami istri, mereka masih tetap lakukan z! *n4*h karena pernikahan tersbeut tak halal.

Sebagai seorang muslim, sebaiknya kita pikirkan akibat dari perbuatan kita sebelumnya lakukan. Diluar itu, mendekatkan diri dengan Allah bakal menigkatkan kewaspadaan kita pada bisikan setan yang bakal menjerumuskan kita kedalam neraka. Karena itulah tekuni status hukum anak hasil p3r*z! *n4*h4n.

sumber : http://www.portalislami.com/2016/02/bagaimana-status-hukum-anak-dari-hasil.html?m=1
BAGAIMANAKAH STATUS HUKUM ANAK DARI HASIL P3R*Z!*N4*H4N ? INILAH PENJELASANYA.... BAGAIMANAKAH STATUS HUKUM ANAK DARI HASIL P3R*Z!*N4*H4N ? INILAH PENJELASANYA.... Reviewed by Unknown on 21.49 Rating: 5