23 TKW DIJUAL DIJADIKAN P*S*K DIMALAYSIA, SEHARI DIPAKSA UNTUK MELAYANI 9 PRIA HIDUNG BELANG...



Kepolisian Republik Indonesia berhasil membuka masalah tindak pidana perdagangan orang. Dimana, sebanyak 23 WNI di jual di Malaysia untuk dijadikan pekerja  (P*S*K).

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, masalah ini terbongkar setelah ada laporan dari satu diantara korban pada 3 Mei 2016.

“Kami segera lakukan penelusuran serta pendalaman hingga akhirnya sukses menangkap tiga tersangka yakni AR dengan kata lain Vio, RHW dengan kata lain Rendi dengan kata lain Radit serta SH dengan kata lain Sarip, ” tutur Umar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (1/1) ditulis JPNN.

Tersangka adalah mantan pegawai PTJKI merekrut beberapa korbannya lewat sosial media seperti Wechat, Bee Talk serta Tagged. Pelaku menjanjikan beberapa korban akan disalurkan sebagai pegawai restoran di Malaysia dengan gaji Rp 15 juta per bulan.

 " Tetapi demikian hingga di Malaysia mereka jadikan sebagai p3*l4*cur atau P*S*K serta baru dibayar setelah dua bulan, " tuturnya.

Demikian hingga di Malaysia, beberapa korban dijemput oleh Pasutri bernama Koh Afey serta Koh A Sem. Tetapi bukanlah dipekerjakan di restoran, puluhan TKW itu malah dibawa ke tempat SPA yang ada di Kuala Lumpur.

Menurut Umar, pihak kepolisian selalu meningkatkan masalah ini supaya semuanya tersangka dapat di tangkap. Modus yang dilakukan oleh tersangka untuk merayu para korban cukup lazim terdengar, yakni mengiming-imingi upah besar hingga Rp15 juta per bln. sebagai pekerja spa di Negeri Jiran.

“Perekrutan dikerjakan lewat sosial media yakni WeChat, Bee Talk serta Tagged, ” kata Umar.

Beberapa tersangka, lanjut dia, dapat membikinkan beberapa korban paspor asli dengan dokumen palsu di kantor imigrasi Jakarta dengan cost Rp 9, 5 juta per paspor. Mereka bahkan dapat mengganti nama korban supaya seolah-olah korban telah pernah mempunyai paspor sebelumnya.

Dari sini pihak Bareskrim Polri mengira kuat tersangka Sarip adalah sisi dari sindikat pembuat dokumen palsu untuk paspor.

Korban juga dilaporkan tak bisa pulang ke Indonesia, dengan argumen untuk melunasi hutang yang datang dari biaya keberangkatan ke Malaysia, paspor, sewa apartemen serta makanan.

Masalah ini terbongkar waktu salah seseorang korban berinisial YS menyampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). YS yang dipaksa bekerja sebagai PSK di Malaysia mulai sejak Desember 2015 lalu, lalu kabur pada April 2016 lewat cara berpura-pura sakit.

 " Dengan alasan sakit memohon izin untuk berobat ke Klinik di Kuala Lumpur. Korban lalu (pergi) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melapor, " tuturnya.

Setelah itu kata dia, KBRI serta Satgas TPPO bekerja sama dengan Satgas Malaysia yang di kenal dengan sebutan D9. Atas kerja sama itu sambungnya 18 korban dari 23 korban TPPO pada akhirnya berhasil diselamatkan.

 " Satu diantara korban dibawa ke Indonesia untuk kebutuhan pembuatan laporan polisi, " tutur Umar.

Dari korban berikut kata Umar setelah itu diamankan dua tersangka pasangan suami istri pada 27 Juli 2016. Sedang satu tersangka dari pihak imigrasi diamankan pada 28 Juli 2016 di halaman kantor Imigrasi Jakarta.

 " Keseluruhan korban terdata 23 yang telah ketemu baru 18. Bekasnya kita masihlah belum tahu ada dimana. Kita telah kerjam sama dengan pihak kepolisan PDRM. Hingga sekarang ini tadi pagi masihlah komunikasi dengan saya mereka masihlah bakal berupaya mencari, " tuturnya.

Sesaat berdasar pada info kepolisian, seperti diceritakan satu diantara korban, YS, mereka yang dipaksa jadi P*S*K itu dapat melayani lelaki hidung belang empat hingga sembilan kali per hari.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk memahami masalah ini serta menyelamatkan beberapa korban. Beberapa penyidik akan di kirim ke Malaysia, ” kata Umar.

Di segi lain, Polisi mensinyalir ada keterlibatan oknum Imigrasi DKI Jakarta dalam masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 23 wanita yang di jual serta jadikan sebagai P*S*K di Malaysia.

Kombes Umar Surya Fana menyampaikan, pihaknya tak tutup peluang ada oknum imigrasi yang akan jadikan tersangka di masalah ini menyusul tiga tersangka yang lain yang sudah ditahan di Bareskrim.

 " jadi di masalah ini ada tiga tersangka, pasutri yang bertindak merekrut serta tersangka SH sebagai pengurus dokumen paspor. SH ini yang miliki link ke pihak Imigrasi, " tutur Umar.

Dibeberkan Umar, keterlibatan pihak Imigrasi tercium dari paspor yang di buat oleh SH, di mana SH memakai paspor yang sudah hilang.

Nanti, data-data dalam paspor yang hilang itu memakai data lama sesuai sama yang memiliki paspor terlebih dulu. Sedang photo paspor memakai photo beberapa korban.

sumber : http :// www. bangsaonline. com/berita/25179/di jual-23-tkw-jadi-psk-di-malaysia-sehari-dipaksa-layani-sembilan-pria-hidung-belang
23 TKW DIJUAL DIJADIKAN P*S*K DIMALAYSIA, SEHARI DIPAKSA UNTUK MELAYANI 9 PRIA HIDUNG BELANG... 23 TKW DIJUAL DIJADIKAN P*S*K DIMALAYSIA, SEHARI DIPAKSA UNTUK MELAYANI 9 PRIA HIDUNG BELANG... Reviewed by Unknown on 08.33 Rating: 5