SETELAH B3R*HUBU*NG4N B4*D4N* IBU IRT INI DIPERAS Rp 300 JUTA OLEH TETANGGANYA SENDIRI ( SUDAH DAPAT ENAK, DAPAT UANG PULA ) HADEH....



Diduga sering mengancam akan menyebarkan photo alat k3*l4*m!n seorang ibu rumah-tangga (IRT) buat memeras, seorang manager di PT Bukit Asam (Persero) berinisial AK dipolisikan. Dari aksinya itu, pelaku kuras uang korban sampai Rp 300 juta.

Hal semacam itu terungkap setelah korban berinisial SM (51) didampingi suaminya, IM (53) melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (1/8). Warga Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, itu memohon pelaku dibekuk polisi atas perbuatannya.

Pada petugas, SM mengakui peristiwa itu berawal waktu dia serta pelaku yang keduanya sama tinggal dalam satu kompleks perumahan berkenalan pada 2012 silam. Lama-lama, jalinan keduanya makin intens sebagai tetangga.

Ternyata, jalinan baik itu digunakan terlapor untuk mengajak korban terkait tubuh. Seperti dibawah dampak pengetahuan mistis, korban ingin saja menuruti kemauan pelaku.

Tidak diduga, adegan jalinan badan mereka diabadikan pelaku dengan memfotonya, termasuk juga menjepret alat kelamin korban. Foto-foto vul*g4r korban digunakan pelaku untuk meminta uang serta kembali m3*l4*y4*n! n4*fsu*ny4. Korban tidak dapat menolak karena takut photo itu menyebar hingga membuatnya malu.

 " Bila tak dikabulkan serta dilayani (terjalin badan), photo itu diancam disebarkan. Jadi saya sangat terpaksa melayaninya, uang yang diambilnya telah tiga ratus jutaan, " ungkap korban SM.

Tidak menginginkan momen itu selalu berlanjut serta lebih akan mengakibatkan kerusakan keluarganya, korban mengambil keputusan mengadu ke suaminya. Pada 16 Juli 2015 lalu, korban menceritakan bila dianya sering melayani nafsu bejat pelaku karena terjerat dalam photo dianya.

 " Saya pernah ke pesantren buat berdoa, waktu tersebut saya sadar mesti bercerita semuanya, " kata dia.

Disamping itu, IM mengakui terkecuali istrinya diperas serta diancam untuk lakukan jalinan bada, dianya juga kesal sebagian photo istrinya yang tengah bugil sudah menebar ke beberapa pejabat perusahaan punya negara itu. Hal semacam itu di ketahui dari rekannya yang juga memperoleh kiriman photo tidak senonoh itu.

 " Ternyata telah disebarluaskan oleh dia (pelaku AK). Tidak paham apa tujuannya, yang tentu bebrapa pejabat PTBA itu telah lihat photo istri saya, " sesalnya.

 " Saya minta keadilan, saya telah dizhalimi termasuk juga istri saya. Saya minta di tangkap, " harapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padavoka mengungkap, terlapor bakal segera di panggil untuk kontrol. Bila terbukti bersalah, terlapor bakal dipakai Undang-undang 11 Th. 2008 mengenai ITE.

 " Tanda bukti berbentuk bebrapa photo yang disebarkan terlapor ikut diikutkan, termasuk juga pesan singkat berbau ancaman. Sesegera mungkin saja, terlapor kita panggil, " tukasnya.

sumber : merdeka.com
SETELAH B3R*HUBU*NG4N B4*D4N* IBU IRT INI DIPERAS Rp 300 JUTA OLEH TETANGGANYA SENDIRI ( SUDAH DAPAT ENAK, DAPAT UANG PULA ) HADEH.... SETELAH B3R*HUBU*NG4N B4*D4N* IBU IRT INI DIPERAS Rp 300 JUTA OLEH TETANGGANYA SENDIRI ( SUDAH DAPAT ENAK, DAPAT UANG PULA ) HADEH.... Reviewed by Unknown on 01.05 Rating: 5