AKHIRNYA JESSICA KUMALA WONGSO RESMI KENA ANCAMAN HUKUMAN MATI, INILAH PENGAKUANNYA...!!!




Jessica Kumala Wongso tetaplah tenang waktu mendengar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada dirinya, yaitu dengan berniat menghilangkan nyawa sahabatnya, I Wayan Mirna Salihin.

Jessica dikira tidak mematuhi Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan merencanakan. Vonis maksimal untuk pasal itu yaitu hukuman mati.


 " Siapa saja berniat serta dengan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama saat spesifik, paling lama 20 th., " sekian bunyi Pasal 340 KUHPJPU mendakwa Jessica Wongso pada Rabu 6 Januari 2016 di Restaurant Olivier, West Mall, Ground Floor, Grand Indonesia, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakata Pusat, dengan berniat serta dengan rencana terlebih dulu merampas nyawa Wayan Mirna.
 " Perbuatan terdakwa seperti diatur serta diancam dengan pidana dalam Pasal 340 KUHP, " kata JPU dalam persidangan masalah pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).


Jessica yang tampak dengan baju putih serta rompi merah dan celana jins hitam menyikapi dakwaan jaksa dengan tenang. Wanita muda dengan rambut panjang melalui bahu ini memohon saat 30 menit untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
 " Yang Mulia, kami keberatan serta minta 30 menit untuk ajukan eksepsi atau keberatan, " ucap Jessica yang lalu dikabulkan majelis hakim.
Sampai jam 11. 30 WIB, sidang masihlah berlanjut dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Jessica secara bergantian.

sumber : http://kumpulaninformasi19.blogspot.com/2016/08/akhirnya-mengaku-juga-inilah-pengakuan.html
AKHIRNYA JESSICA KUMALA WONGSO RESMI KENA ANCAMAN HUKUMAN MATI, INILAH PENGAKUANNYA...!!! AKHIRNYA JESSICA KUMALA WONGSO RESMI KENA ANCAMAN HUKUMAN MATI, INILAH PENGAKUANNYA...!!! Reviewed by Unknown on 20.25 Rating: 5