WOOOW SUNGGUH SANGAT MENCENGANGKAN DAN TIDAK MENYENGKA, INILAH GAJI TENTARA PENEMBAK TERORIS SANTOSO...
![]() |
Wajar saja bila anggota TNI/Polri yang berhasil menewaskan teroris Santoso memperoleh penghargaan seperti janji Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Mungkin pertaruhan tenaga serta nyawa naywa, akan tidak sebanding meskipun diberikan penghargaan itu.
Berdasar pada ketentuan pemerintah (PP) nomer 31 Th. 2015 mengenai Ketentuan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk juga gaji prajurit yang menembak Santoso itu di kisaran Rp1, 5 juta. Untuk komandan regunya (Danru), dari Tim Alfa 29 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Tinombala yaitu Serda Firman Wahyudi bergaji pokok Rp2. 003. 300 juta.
Sedang anggotanya yang semua berpangkat lebih rendah dari Firman, semasing Praka Yamin, Praka Semri Lodowik Sila, Pratu I Ketut Triyasa Pratu Ali Imran, Pratu Abu Bakar, Pratu Donni Irawan, Pratu Sharir serta Pratu Sapanorola Tanikwele gaji semasing tak lebih dari Rp1, 5 juta.
Sesuai Ketentuan Pemerintah Nomer 31 Th. 2015 serta Nomer 32 Th. 2015 itu, yang mulai berlaku mulai sejak 1 Januari 2015 upah terendah anggota TNI/Polri (Prajurit Dua/Bhayangkara Dua saat kerja 0 th.) yaitu Rp1. 565. 200 (terlebih dulu Rp 1. 476. 600).
Dalam ketetapan itu juga ditata gaji tertinggi anggota TNI/Polri (Jenderal/Laksamana/Marsekal/Jenderal Polisi) yaitu Rp5. 646. 100 (terlebih dulu Rp5. 326. 400). Anggota TNI serta Polri untuk semuanya pangkat masihlah bisa pendapatannya tanbahan dari duit lauk pauk /hari Rp50. 000.
Berikut beberapa data upah anggota TNI/Polri sesuai sama PP nomer 31/2015. Upah terendah anggota TNI/Polri kelompok Tamtama berpangkat Kopral Kepala/Ajun Brigadir Polisi yaitu Rp 1. 825. 600 (terlebih dulu Rp 1. 722. 300), upah paling tinggi untuk kelompok tamtama (Kopral Kepala/Ajun Brigradir Polisi saat kerja 28 th.) Rp 2. 819. 500 (terlebih dulu Rp 2. 659. 800).
Mengenai upah terendah anggota TNI/Polri kelompok Bintara (Sersan Dua/Brigadir Polisi Dua saat kerja 0 th.) saat ini jadi Rp 2. 003. 300 (terlebih dulu Rp 1. 889. 900). Mengenai upah paling tinggi anggota TNI/Polri kelompok Bintara (Pembantu Letnan Satu/Ajun Inspektur Polisi Satu saat kerja 32 th.) yaitu Rp 3. 839. 300 (terlebih dulu Rp 3. 622. 400).
Upah terendah anggota TNI/Polri kelompok Perwira Pertama (Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua saat kerja 0 th.) saat ini jadi Rp 2. 604. 400 (terlebih dulu Rp 2. 457. 000), paling tinggi untuk Perwira Pertama (Kapten/Ajun Komisaris Polisi saat kerja 32 th.) yaitu Rp 4. 551. 700 (terlebih dulu Rp 4. 294. 000.
Untuk Perwira Menengah TNI/Polri (Mayor/Komisaris Polisi saat kerja 0 th.) yaitu Rp 2. 856. 400 (terlebih dulu Rp 2. 694. 600), sedang upah paling tinggi untuk Perwira Menengah TNI/Polri (Kolonel/Komisaris Besar Polisi saat kerja 32 th.) yaitu Rp 4. 992. 000 (terlebih dulu Rp 4. 709. 400).
Sedang upah terendah untuk Perwira Tinggi TNI/Polri (Brigjen/Laksamana Pertama/Marsekal Pertama/Brigjen Polisi saat kerja 0 th.) yaitu Rp 3. 132. 700 (terlebih dulu Rp2. 955. 300), serta tertinggi (Jenderal/Laksama/Marsekal/Jenderal Polisi saat kerja 32 th.) yaitu Rp 5. 646. 100 (sebelumnya Rp5. 326. 400).
sumber : http://poskotanews.com/2016/07/23/inilah-gaji-tentara-penembak-santoso/
WOOOW SUNGGUH SANGAT MENCENGANGKAN DAN TIDAK MENYENGKA, INILAH GAJI TENTARA PENEMBAK TERORIS SANTOSO...
Reviewed by Unknown
on
00.18
Rating:
